BERITA DIY - Berikut informasi cek data KTP UMKM, ada BLT Rp 2,4 juta tanpa harus daftar BPUM di Eform.bri.co.id begini cara mengecek penerima bantuan.
Adanya bantuan khusus UMKM melalui BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dinilai dapat membantu para pelaku usaha kecil.
Sebagai informasi BPUM pertama kali dicanangkan pemerintah pada tahun 2020 silam dengan target penerima 12 juta pelaku usaha mikro.
Nominal penerima bantuan BPUM pada 2020 ini yakni masing-masing UMKM dapat bantuan tunai Rp 2,4 juta cair sekali dalam satu tahun.
Kemudian BPUM dilanjut penyalurannya pada tahun 2021 dengan nominal berbeda yakni sebesar Rp 1,2 juta untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Uang bantuan BPUM selanjutnya disalurkan melalui dua bank penyalur yakni Bank BRI dan BNI secara tunai.
Namun begitu tahun 2023 ini bantuan BPUM atau BLT UMKM tak lagi dilanjutkan program bantuan ini berhenti sejak 2022.
Bantuan untuk UMKM Rp 2,4 Juta