Berikut cara cek bantuan BPNT untuk UMKM apakah terdaftar dan berhak menerima uang Rp 2,4 juta:
- - Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- - Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- - Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- - Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- - Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- - Klik tombol CARI DATA
Jika masuk data KTP UMKM di atas bisa mencairkan uang bantuan di rekening KKS atau kantor Pos.
Kabar terbaru, BLT BPNT kembali akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang, adapun nominal bantuan hingga kini belum ada info terkait hal tersebut.
Demikian informasi cek data KTP UMKM, ada BLT Rp 2,4 juta tanpa harus daftar BPUM di Eform.bri.co.id begini cara mengecek penerima bantuan.***