Pelaku usaha UMKM masih bisa mendapatkan bantuan meski BPUM BLT UMKM sudah tak lagi disalurkan untuk pelaku usaha mikro.
Sama seperti BPUM bantuan dari pemerintah berikut ini juga cair dengan syarat tertentu, artinya tidak semua pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan ini.
Pemerintah masih melakukan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat salah satunya yakni Bantuan Pangan non Tunai atau BPNT.
BPNT merupakan bansos pangan non tunai namun mulai tahun 2023 diberikan secara tunai atau berupa uang kepada penerimanya.
Pelaku usaha UMKM juga bisa berkesempatan mendapatkan bantuan BPNT yang cair Rp 2,4 juta dalam satu tahun.
Tentu, Anda harus masuk dalam kriteria penerima bantuan BPNT salah satunya harus terdaftar di DTKS Kemensos dan dari keluarga miskin dan rentan miskin.
BLT BPNT akan cair secara bertahap, dalam satu tahun akan dirapel 2-3 bulan sekali dengan setiap bulan akan mendapat Rp 200 ribu.
Cara Cek Data KTP UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta
Segera siapkan data KTP untuk mengecek apakah masuk sebagai penerima bansos BPNT 2023 cair Rp2,4 juta setahun.