BERITA DIY - Berikut informasi selamat untuk UMKM masukan data KTP ke sini ada bantuan Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 atau link eform.bri.co.id.
Pemberian bantuan BPUM untuk pelaku UMKM di Indonesia kembali santer dibicarakan apa kembali cair tahun ini.
Khususnya bagi pelaku UMKM yang sudah pernah mendapatkan bantuan BPUM pada tahun 2020 dan 2021 sudah mendapatkan manfaatnya.
Kini pelaku usaha UMKM yang bisa mendapatkan BLT melalui BPUM apakah bisa mendapat bantuan tersebut lagi atau tidak.
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM sudah cair dua tahun beruntun yakni pada 2020 dan 2021 untuk pelaku usaha disalurkan Bank BNI dan BRI.
Pada tahun pertama atau 2020 penerima BPUM BLT UMKM ini bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta, namun pada tahun kedua 2021 uang yang diterima hanya Rp1,2 juta saja.
Adapun untuk melihat apakah pelaku usaha dan UMKM mendapat bantuan BPUM BLT UMKM bisa melalui link eform.bri.co.id.