2. Pilih nama provinsi sesuai alamat KTP
3. Pilih nama kabupaten/kota sesuai alamat KTP
4. Pilih nama kecamatan sesuai alamat KTP
5. Pilih nama desa/kelurahan sesuai alamat KTP
6. Masukkan nama pelaku UMKM
7. Masukkan kode verifikasi
8. Klik "Cari Data"
Lalu akan muncul info apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak. JIka terdaftar, maka secara otomatis akan dapat BLT El Nino. JIka digabung, maka akan menjadi Rp 1 juta.
Adapun syarat UMKM bisa menjadi penerima BLT Rp 1 juta pada Desember 2023 ini dari BPNT dan BLT El Nino adalah WNI dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).