1. KPM akan diberi surat undangan atau pemberitahuan dari PT POs
2. KPM datang ke lokasi penyaluran sesuai jadwal yang ditentukan
3. KPM membawa surat undanga, KTP, dan KK
4. KPM menyerahkan berkas persyaratan ke petugas
5. KPM menandatangani berita acara pengambilan bantuan
6. KPM akan diberi uang bansos Rp 400 ribu
7. KPM akan difoto dengan memegang uang dan berkas
Seetlah itu KPM bisa membelanjakan bansos tambahan Rp 600 ribu tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Sebagai informasi, KPM BLT El Nino Desember 2023 ini adalah warga miskin/rentan miskin yang terdaftar di DTKS, meliputi KPM PKH dan BPNT.