Syarat Dapat BLT Rp 500 Ribu Per KK yang Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Dapat Atau Tidak

- 18 September 2020, 06:35 WIB
BLT Kemensos Rp 500 Ribu
BLT Kemensos Rp 500 Ribu /Pixabay/.*/Pixabay

BERITA DIY -Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) direncanakan akan mencairkan dana bantuan sossial (bansos) atau bantuan tunai langsung (BLT) sebesar Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) mulai bulan September 2020 ini.

Calon penerima bansos Rp 50 ini ini harus memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat juga bisa mengecek namanya apakah termasuk dalam daftar penerima atau bukan secara online di website Kemensos.

Baca Juga: BLT BPJS Subsidi Gaji Tahap 3 Masih Belum Cair ? Lapor Online Kesini

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat dan meningkatkan daya belinya.

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 2,4 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x