BERITA DIY - Hore UMKM bisa ambil bansos Rp1.150.000 di Kantor Pos pada Desember 2023 ini tanpa cek penerima BLT BPUM di eform.bri.co.id. Simak syarat, cara daftar, dan cara untuk mengetahui siapa saja yang dapat, di sini.
Ada banyak sekali bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) yang masih bisa didapatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Desember 2023 ini.
Salah satunya adalah bansos Rp1.150.000 yang bisa diambil di Kantor Pos oleh pelaku UMKM yang tidak memiliki nomor rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bansos Rp1.150.000 ini bisa diambil oleh pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima 2 buat bantuan dari pemerintah yang cair pada Desember 2023 ini, bukan BLT BPUM.
BLT BPUM sendiri sudah tidak dilanjutkan sejak tahun lalu, sehingga pelaku UMKM juga tidak perlu lagi cek penerima bantuan ini melalui eform.bri.co.id.
Sebagai gantinya, tanpa cek BPUM di eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa ambil bansos Rp1.150.000 di Kantor Pos pada Desember 2023 ini, jika memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 4 kategori ibu hamil/menyusui atau punya anak balita.
2. Terdaftar sebagai penerima BLT El Nino Desember 2023.