BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa terdaftar BPUM 2023 di eform.bri.co.id. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) sudah beberapa kali memberikan BLT untuk pelaku UMKM, melalui program BPUM.
BPUM ini diberikan kepada pelaku UMKM yang belum terjamah perbankan (unbankable), tidak sedang menerima KUR di bank, serta bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN/Pegawai BUMD.
Besaran uang tunai atau BLT yang diberikan kepada pelaku UMKM dari BPUM ini adalah Rp 2,4 juta pada 2020 dan Rp 1,2 juta pada 2021.
Pelaku UMKM bisa cek penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP secara online untuk mengetahui apakah dapat BLT ini atau tidak.
Berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id online pakai HP:
1. Buka browser internet di HP
2. Kunjungi link eform.bri.co.id