BERITA DIY - Alhamdulillah UMKM akan diberi uang Rp 1,15 juta jika punya 3 tanda ini. Tak perlu cek BLT di Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id.
Kabar gembira untuk masyarakat yang memiliki usaha, khususnya pelaku UMKM di tanah air. Pemerintah akan memberikan uang Rp 1,15 juta untuk mereka jika punya 3 tanda khusus.
3 tanda khusus yang dimaksud adalah ciri yang menandakan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima dua bantuan dari pemerintah.
Dua bantuan tersebut bukanlah BLT yang berasal dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) yang bisa dicek di Eform BPUM BRI eform.bri.co.id.
Lantas, bagaimana cara untuk dapat atau punya 3 tanda tersebut? Apakah pelaku UMKM bisa daftar online untuk dapat uang Rp 1,15 juta ini?
Simak langkah-langkah beserta cara cek penerima tanpa cek BLT di Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id, berikut ini.
Cara Dapat Uang Rp 1,15 Juta
Pelaku UMKM bisa dapat uang Rp 1,15 juta pada Desember 2023 ini, jika terdaftar sebagai penerima dua bansos berikut ini: