Bansos Ibu Hamil Rp 750 Ribu Cair Desember 2023, Simak Kriteria, Cara Ambil, dan Cek Penerima di SINI

- 18 Desember 2023, 16:30 WIB
Ilustrasi. Bansos ibu hamil Rp 750 ribu, simak cara cek penerimaan, cara ambil, dan kriterianya di sini.
Ilustrasi. Bansos ibu hamil Rp 750 ribu, simak cara cek penerimaan, cara ambil, dan kriterianya di sini. /Pixabay/StockSnap

Untuk pendaftaran online langkahnya adalah sebagai berikut : 

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store maupun App Store. 
  • Lakukan registrasi dengan membuat akun baru. Lakukan cara ini dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif. 
  • Setelah membuat akun, cari dan klik “Daftar Usulan”. 
  • Pilih “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran, sambil mengisi rincian informasi pribadi anggota keluarga. 
  • Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai dengan kebutuhan para calon penerima. 
  • langkah terakhir adalah tunggu verifikasi dari pihak yang berwenang untuk menentukan kelayakan sebagai penerima manfaat PKH ini. 

Bukan hanya langkah-langkah secara online saja, namun calon penerima bantuan bisa mendaftar secara offline. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut : 

  • Kunjungi atau datanglah ke kantor Kepala Desa atau Lurah dengan membawa dokumen KTP dan KK yang sah. 
  • Proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) akan mengalokasikan informasi pendaftaran dari calon penerima. 
  • Langkah selanjutnya adalah, dinas sosial daerah tersebut akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran. 
  • Data yang telah diverifikasi, akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) untuk pemantauan lebih jauh. 
  • Langkah terakhir adalah verifikasi oleh bupati / wali kota dan pengesahan Menteri Sosial menjadi tahapan akhir sebelum bantuan PKH dapat disalurkan.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT 2024 Bantuan Uang Rp 200 Ribu per Bulan, Bisa Kirim Foto KTP dan KK ke Email Dinsos Ini?

Langkah-langkah Cek Status Penerimaan 

Bagi para ibu hamil yang sesuai dengan persyaratan yang ada, bisa langsung cek status penerimaan dengan menyimak langkah-langkah di bawah ini : 

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id 
  • Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan informasi di KTP para calon penerima. 
  • Masukkan nama anda dengan tepat seperti yang tertera di KTP 
  • Masukkan kode captcha untuk melakukan verifikasi 
  • Klik opsi “Cari data”. Setelah itu tunggu beberapa saat, hingga status penerimaan dan pencairan muncul. 

Apabila para ibu hamil berhasil menjadi penerima PKH, status pencairan akan menunjukkan “Proses Bank Himbara / PT Pos”. Dalam status tersebut juga menunjukkan pencairan pada bulan Desember 2023. 

Bansos ibu hamil tersebut bisa dicairkan melalui Bank Himbara. Atau para penerima bansos tersebut bisa mencairkan lewat Pos Indonesia. Bagi penerima yang kesulitan dengan akses mobilitas, tenang saja pihak Pos Indonesia akan tetap menyalurkan bantuan tersebut ke lokasi tempat para penerima bantuan tersebut tinggal. 

Demikianlah informasi tentang kriteria, cara pendaftaran, cara ambil, dan cara cek status penerimaan. Untuk itu, segeralah cek pencairan bantuan ini, dan dapatkan Rp 750.000 yang cair pada bulan Desember ini. *** Hayyu Shafa 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x