BERITA DIY - Uang Rp 2,4 juta cair untuk UMKM meski NIK KTP tak terdaftar di link eform.bri.id BPUM BRI 2024, cek penerima ke sini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan BLT yang disalurkan Kemenko UKM kepada pelaku UMKM.
BPUM disalurkan kepada pelaku UMKM sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena adanya covid-19.
BLT Rp 2,4 juta BPUM disalurkan melalui bank BRI untuk pelaku UMKM pemilik NIK KTP yang terdaftar di link eform.bri.co.id.
Agar terdaftar di link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat membuat usulan sebagai penerima BPUM BRI dengan melampirkan SKU (Surat Keteran Usaha).
Selain itu, untuk dapat BPUM BRI Rp 2,4 juta pelaku UMKM harus memenuhi berikut ini:
- WNI
- Pelaku UMKM Memiliki SKU