BPNT Cair Lagi Rp 2,4 Juta, Ini Tanda NIK KTP Ditransfer, UMKM Sebelumnya Dapat BLT BPUM Eform BRI Bisa Cair

- 3 November 2023, 16:05 WIB
BPNT cair lagi Rp 2,4 juta tahap 5, ini tanda NIK KTP ditransfer ke Himbara, pemilik UMKM sebelumnya dapat BLT BPUM eform BRI bisa cair.
BPNT cair lagi Rp 2,4 juta tahap 5, ini tanda NIK KTP ditransfer ke Himbara, pemilik UMKM sebelumnya dapat BLT BPUM eform BRI bisa cair. /Unsplash/Mufid Majnun/Unsplash.com/@Mufid Majnun

BERITA DIY- Ketahui di sini BPNT cair lagi Rp 2,4 juta tahap 5, ini tanda NIK KTP ditransfer ke Himbara, pemilik UMKM sebelumnya dapat BLT BPUM eform BRI bisa cair.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPNT sudah memasuki pencairan tahap 5 di Himbara dan kantor Pos bagi NIK KTP yang sudah jadi penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagaimana diketahui saat ini BLT BPUM efor BRI atau eform.bri.co.id sudah tidak dicairkan oleh pemerintah dan sebagai gantinya UMKM bisa meraih BLT BPNT.

Uang tunai yang bisa didapat dari BLT BPNT adalah Rp 2,4 juta dengan pembagian Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu setiap dua bulan melalui Himbara dan kantor Pos.

Baca Juga: Tahap 5 CAIR! CEK KTP Penerima BLT BPNT DI SINI Pemilik UMKM Bisa Ditransfer Rp 2,4 Juta dan Syarat Lolos

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang sebelumnya mendapatkan BLT atau Bantuan Langsung Tunai BPUM juga bisa mendapatkan BPNT dengan syarat menjadi nominasi penerima manfaat terlebih dahulu.

Pemilik UMKM bisa mendaftarkan online di aplikasi resmi DTKS Kemensos dengan mendownloadnya di play store serta mengisi formulir hingga NIK KTP.

Jika sudah, nantinya pemilik UMKM akan mendapatkan pemberitahun bawasanya Anda sudah terdaftar menjadi nominasi penerima manfaat BLT BPNT.

Selama NIK KTP pemilik UMKM aktif menjadi nominasi penerima manfaat maka Anda bisa cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id agar meraih pencairan uang Rp 2,4 juta di Himbara dan Pos.

Baca Juga: CAIR Rp2,4 Juta! Ini Tanda KTP UMKM Dapat BLT di Bank, Bukan di Link Cek BPUM eform.bri.co.id, Daftar KE SINI

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x