BERITA DIY - Hore! anak sekolah ditransfer uang Rp 500 ribu November 2023 jika terdaftar di link di bawah ini, bukan PIP Kemdikbud 2023.
PIP Kemdikbud 2023 masih cair hingga akhir tahun ini, untuk anak sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA, dalam bentuk uang tunai hingga Rp 1 juta.
Anak sekolah yang bisa dapat uang hingga Rp 1 juta ini adalah mereka yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 masih bisa dapat uang Rp 500 ribu pad November 2023 ini.
Uang Rp 500 ribu November 2023 ini berasal dari Bansos PKH tahap 4 yang cair sampai akhir tahun ini, untuk anak sekolah jenjang pendidikan SMA/sederajat.
Sedangkan anak sekolah SD/sederajat dan SMP/sederajat masing-masing hanya dapat uang Rp 225 ribu dan Rp 375 ribu pada November 2023 ini.
Sebenarnya uang hingga Rp 500 ribu dari Bansos PKH ini tidak hanya cair satu kali dalam setahun, namun ditransfer 4 kali ke anak sekolah.
Proses pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali via BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, atau Kantor Pos. Sehingga jika ditotal, anak sekolah bisa dapat uang Rp 2 juta per tahun.
Berikut syarat anak sekolah yang bisa ditransfer uang Rp 500 ribu November 2023 ini dari Bansos PKH:
1. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Bukan Prajurit TNI
5. Bukan Anggota Polri
Proses pencairan uang Rp 500 ribu dari Bansos PKH ini berbeda dengan PIP Kemdikbud 2023, meskipun sama-sama bisa dilakukan secara online.
Sebagaimana diketahui, proses pengecekan penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN.
Sedangkan cara cek penerima Bansos PKH bisa dilakukan di Aplikasi Cek Bansos Kemensos atau link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Dengan kata lain, anak sekolah akan ditransfer uang Rp 500 ribu jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, bukan PIP Kemdikbud 2023.
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah anak sekolah ditransfer uang Rp 500 ribu November 2023 atau tidak:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa sesuai alamat
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul info apakah anak sekolah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Itulah anak sekolah yang ditransfer uang Rp 500 ribu November 2023 jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di link resmi, bukan PIP Kemdikbud 2023.***