Maaf Hanya Siswa Ini yang Dapat PIP Kemdikbud Oktober 2023, Cek NISN Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 18 Oktober 2023, 14:50 WIB
Mohon maaf hanya siswa ini yang dapat PIP Kemdikbud Oktober 2023, cek NISN penerima di pip.kemdikbud.go.id pakai cara ini.
Mohon maaf hanya siswa ini yang dapat PIP Kemdikbud Oktober 2023, cek NISN penerima di pip.kemdikbud.go.id pakai cara ini. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Mohon maaf hanya siswa ini yang dapat PIP Kemdikbud Oktober 2023, simak cara cek NISN penerima di pip.kemdikbud.go.id.

PIP Kemdikbud 2023 kapan cair bulan Oktober 2023 tanggal berapa menjadi pertanyaan peserta didik yang berharap mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta ini.

Nominal PIP 2023 yang nantinya akan diberikan kepada peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.

Cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa dilakukan di laman SiPintar atau link pip.kemdikbud.go.id dengan input NISN dan NIK KTP.

Baca Juga: Uang Rp1 Juta PIP Kemdikbud 2023 Termin 3 Cair Oktober, Maaf Siswa KIP Kategori Ini Gagal Dapat Bantuan

Sehingga siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa cek nama penerima sekarang untuk memastikan nama terdaftar.

Syarat penerima PIP Kemdikbud 2023 yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku serta berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Selain itu terdapat syarat atau pertimbangan khusus untuk penerima PIP 2023, seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Baca Juga: Selamat Siswa Golongan Ini Dapat PIP Rp 1 Juta Meski Tak Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, Cek Namamu di Sini

  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Nominal yang didapat setiap siswa juga berbeda, bahkan satu jenjang pendidikan memiliki nominal yang berbeda pula, terutama untuk kelas awal dan akhir.

Baca Juga: Daftar PIP Kemdikbud Online DI SINI Bisa Tanpa KIP dan Cara NIK NISN Raih Tanda Cair Rp1 Juta di ATM BRI BNI

Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023 sesuai dengan tingkat pendidikannya

1. Siswa SD akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun

2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun

3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun

Nominal di atas tidak berlaku untuk siswa baru dan kelas akhir karena hanya mendapat setengah dari nominal di atas.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar SK Nominasi, silahkan cek penerima PIP Kemdikbud 2023 menggunakan cara di bawah ini.

Baca Juga: Login Pip.kemdikbud.go.id Cek Data Siswa SD SMP SMA Dapat PIP Kemdikbud 2023 dan Cara Daftar atau Usul Nama

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id

2. Jika Anda cek PIP lewat HP, scroll ke bawah hingg menemukan kolom "Cari Penerima PIP"

3. Input NISN dan NIK KTP pada kolom yang sudah disediakan

4. Isikan kode captcha yang diminta

5. Selanjutnya klik Cek Penerima PIP

Setelah didapati SK Nominasi, langkah selanjutnya yakni aktivasi rekening di bank penyalur, BRI untuk siswa SD dan SMP, sedangkan BNI untuk siswa SMA dan SMK.

Baca Juga: Cek PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP Login pip.kemdikbud.go.id, Siswa NIK NISN Ini Ditransfer Uang BLT Rp 1 Juta

Barulah Anda tinggal menunggu SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id yang bersamaan dengan cairnya PIP Kemdikbud Oktober 2023.

Bagi Anda yang baru melakukan aktivasi rekening di bulan Oktober 2023 ini, kemungkinan besar PIP 2023 cair di bulan ini pula.

Namun sebagai informasi BERITA DIY tidak bisa memastikan PIP Kemdikbud 2023 kapan cair tanggal berapa, pasalnya hal ini menganut kapan munculnya SK Pemberian di laman pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah