Selamat! Miliki Tanda Ini, Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Cek Penerima Tanpa NIK di eform.bri.co.id

- 17 Oktober 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi - Selamat, pelaku UMKM yang miliki tanda tertentu bisa terima bantuan Rp600 ribu 2023 tanpa cek NIK KTP ke eform.bri.co.id.
Ilustrasi - Selamat, pelaku UMKM yang miliki tanda tertentu bisa terima bantuan Rp600 ribu 2023 tanpa cek NIK KTP ke eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Selamat, pelaku UMKM yang miliki tanda tertentu ini bisa dapat uang bantuan Rp600 ribu. Cek penerima tanpa input NIK KTP ke link eform.bri.co.id. 

Kabar gembira bagi para pelaku UMKM karena pada akhir tahun 2023 ini bisa mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu, namun bukan melalui program BPUM. 

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro sendiri merupakan program bantuan bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid19 pada tahun 2020 dan 2021. 

Bentuk bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM melalui program BPUM tersebut adalah dana bantuan langsung tunai (BLT) atau dana hibah sebesar Rp600 ribu cair beberapa kali. 

Baca Juga: Masih Ada! Siswa Non Penerima PIP 2023 Dapat BLT Rp 500 Ribu 4 Kali, Syaratnya Cuma 1 Ini

Untuk melakukan cek penerima, pelaku UMKM bisa mengakses link eform.bri.co.id dengan input NIK KTP. Namun perlu diketahui bahwa saat ini link tersebut sudah tidak tersedia. 

Link eform.bri.co.id suda tidak menampilkan daftar penerima BPUM 2023 karena pada tahun ini. pemerintah telah memutuskan tidak melanjutkan program bantuan tersebut. 

Meskipun demikian, pelaku UMKM masih bisa mendapatkan bantuan untuk modal usaha di akhir tahun 2023 ini melalui program Kartu Prakerja gelombang 62. 

Melalui program Kartu Prakerja, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan usaha yang berbentuk uang insentif pasca pelatihan tunai ke rekening. 

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah