BERITA DIY - Selamat insentif uang Rp600 ribu non BLT BSU 2023 dapat cair ke pekerja dengan kriteria berikut ini dan bisa daftar tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Kesempatan terakhir bagi pekerja untuk terima uang Rp600 ribu di tahun 2023 ini.
Sebagaimana diketahui pemerintah tidak lagi menyalurakan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji atau BSU lagi.
Padahal dengan adanya BSU, perekonomian pekerja bisa terbantu dengan terima bantuan uant tunai atau BLT sebesar Rp600 ribu.
BLT Rp600 ribu dari BSU tersebut cair ke pekerja dengan kriteria berikut ini:
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 6 bulan.
- Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau UMR.
- Bukan ASN (PNS dan PPPK), anggota Polri, maupun prajurit TNI.
Sayangnya karena tidak cair lagi, ada cara lain untuk pekerja terima Rp600 ribu tanpa BSU.
Untuk mendapatkannya pekerja bisa daftar program pemerintah lain yaitu Kartu Prakerja yang bisa terima Rp600 ribu sebagai insentif pasca pelatihan.