Selamat BLT Non Subsidi Gaji 700 Ribu Sudah Dibuka! Begini Cara Daftar Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

- 11 Oktober 2023, 15:44 WIB
Selamat BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu sudah dibuka, ini cara daftar online di link resmi tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
Selamat BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu sudah dibuka, ini cara daftar online di link resmi tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Selamat BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu sudah dibuka! Simak cara daftar online di link resmi tanpa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023, di sini.

Sebagaimana diketahui, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 belum kunjung cair hingga Oktober 2023 ini. Meskipun demikian, para pekerja masih bisa dapat BLT non subsidi gaji hingga Rp 700 ribu.

BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu ini bisa didapatkan oleh pekerja, masyarakat umum, maupun penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, asalkan memenuhi syarat.

BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu ini cair secara bertahap, yakni Rp 600 ribu terlebih dahulu, kemudian menyusul Rp 100 ribu sisanya.

Baca Juga: HORE Penerima BSU Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu Oktober 2023, Daftar di Sini Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Proses pencairan hanya bisa dilakukan melalui nomor rekening atau dompet digital/e-wallet yang sudah terafiliasi, seperti BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, atau LinkAja.

BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu ini berasal dari program Kartu Prakerja gelombang 62 yang dibuka pada hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023 dan akan dibuka dalam beberapa hari ke depan.

Berikut syarat untuk dapat BLT non subsidi gaji Rp 700 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 62 ini:

  • WNI berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat Bantuan Rp4,2 Juta Oktober 2023, Daftar di Sini Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x