Bukan BSU Subsidi Gaji, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp4,2 Juta, Daftar di Sini Tak Perlu BPJS Ketenagakerjaan

- 7 Oktober 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi - Bukan BSU subsidi gaji, pekerja bisa dapat BLT Rp4,2 juta. Simak cara daftar online di link resmi tak perlu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Bukan BSU subsidi gaji, pekerja bisa dapat BLT Rp4,2 juta. Simak cara daftar online di link resmi tak perlu BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Bukan BSU subsidi gaji, pekerja bisa dapat BLT Rp4,2 juta. Simak cara daftar online di link resmi tak perlu BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar gembira bagi pekerja dan karyawan meskipun Bantuan subsidi upah (BSU) sudah tidak cair lagi pada tahun 2023 ini. Pekerja bisa mendapatkan bantuan langsung tunai hingga Rp4,2 juta di tahun ini 

Menariknya, bantuan Rp4,2 juta ini bisa didapatkan oleh pekerja dan karyawan meski tidak mempunyai BPJS Ketenagakerjaan. Lebih dari itu, bantuan ini terbuka tak hanya untuk pekerja, melainkan juga profesi lain.

BLT Rp4,2 juta ini bukan berasal dari program BSU sehingga karyawan tidak perlu cek penerima melalui link BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat! Pekerja Bertanda Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Sebagaimana diketahui, BSU terakhir kali cair pada tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima.

Bantuan Rp4,2 juta untuk pekerja non BSU

Bantuan non BSU untuk pekerja dan karyawan ini mencapai Rp4,2 juta, namun Rp 3,5 juta di antaranya hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Sedangkan Rp 700 ribu sisanya bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai, melalui BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, atau LinkAja.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x