- Selanjutnya akan muncul tulisan 'Cari Penerima PIP'
- Isilah data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan di kolom tersebut
- Lalu klik cari, setelah itu akan muncul informasi yang akan dibutuhkan.
Untuk tambahan informasi, setiap peserta didik atau orang tua maupun sebagai wali siswa, nantinya akan diminta untuk mengisi formulir pembukaan rekening yang telah disediakan bank penyalur masing-masing wilayah.
Sementara itu, untuk siswa yang telah memiliki rekening SimPel dan mendapati status SK Pemberian, siswa KIP SD-SMA dapat alngsung melakukan pencairan di bank.
Sedangkan bagi siswa yang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, segera miliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) lebih dulu agar dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.
Setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.
Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).