Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Hingga 25 Juta

- 3 Oktober 2023, 13:40 WIB
Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan hingga 25 juta, cek syarat dan cara pengajuan onlinenya di artikel ini
Pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan hingga 25 juta, cek syarat dan cara pengajuan onlinenya di artikel ini /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak pinjaman online BPJS Ketenagakerjaan serta syarat dan cara untuk bisa mendapatkan pinjaman hingga 25 juta.

BPJS adalah penyelenggara program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Selain memiliki banyak tugas, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan pinjaman uang bagi para pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Pinjaman dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat diajukan lebih mudah dengan menggunakan aplikasi. Dengan mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi JMO, limit pinjaman dari Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini hingga 25 juta.

Baca Juga: PEKERJA Pakai KTP Input NIK ke Sini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu, Tanpa Cek BSU 2023 BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat dan cara mengajukan pinjaman online dari BPJS Ketenagakerjaan yang menawarkan pinjaman hingga limit 25 juta.

Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Online

Di bawah ini ada informasi tentang syarat pinjaman online di BPJS Ketenagakerjaan yang menawarkan limit pinjaman hingga 25 juta.

  1. Nasabah memiliki JMO (Jamsostek Mobile) dengan rekening BRI/ Bank Raya
  2. Minimal gaji Rp3.000.000
  3. Usia maksimal 55 tahun
  4. Sudah bekerja lebih dari 2 tahun di perusahaan terakhir
  5. Status BPJS aktif dan tidak pernah menunggak
  6. Plafon Rp500.000 - Rp25.000.000 (jangka waktu 18 bulan)
  7. Bunga pinjaman 1,24 persen/bulan

Baca Juga: Cek BSU 2023 Kapan Cair di Sini, Begini Cara Daftar BLT Non Subsidi Gaji 700 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Itulah syarat jika ingin mengajukan pinjaman online di BPJS Ketenagakerjaan. Syarat tersebut mudah untuk dilakukan oleh calon nasabah, bahkan pinjaman online dari BPJS tersebut menawarkan limit hingga 25 juta.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x