SELAMAT! PEMILIK KTP Ini Bisa Dapat Uang BLT Rp 600 Ribu, Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Tanggal Berapa?

- 3 Oktober 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi -  Selamat pemilik KTP ini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu Oktober 2023. Kartu Prakerja gelombang 62 dibuka tanggal berapa di www.prakerja.go.id
Ilustrasi - Selamat pemilik KTP ini bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu Oktober 2023. Kartu Prakerja gelombang 62 dibuka tanggal berapa di www.prakerja.go.id /Tangkap layar Instagram.com/ @kemensosri

Baca Juga: Yuk PEMILIK KTP Daftar Ke Sini Bisa Dapat Uang BLT Rp 700 Ribu, Kartu Prakerja Gelombang 62 Kapan Dibuka?

Uang BLT Kartu Prakerja 2023 Bisa untuk Modal Usaha UMKM

Tak hanya akses pelatihan angkatan kerja, Kartu Prakerja juga memberikan uang BLT Rp 600 ribu berupa insentif kepada setiap peserta yang lolos.

Dengan begitu pelaku usaha mikro dalam hal ini adalah UMKM bisa mempunyai tambahan modal usaha dari progam tersebut. Namun perlu diingat untuk daftar Kartu Prakerja Anda harus masuk dalam kriteria pemilik KTP di bawah ini :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki NIK atau kartu identitas (KTP).
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
  4. Pemilik usaha kecil mikro (UMKM).
  5. Karyawan yang ingin meningkatakan skill dan keahlian.
  6. Buruh yang terdampak PHK.
  7. Pencari kerja.

Adapun program Kartu Prakerja tidak ditunjukan bagi masyarakat yang masuk golongan PNS/ASN, anggota TNI/Polri, pegawai dilingkup BUMN/BUMD dan Kepala Desa.

Baca Juga: Hati-hati! Uang Rp600 Ribu Tidak CAIR Jika Penerima Kartu Prakerja Gelombang 61 Lakukan Ini, Cek Cara Cairkan

Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Tanggal Berapa?

Program Kartu Prakerja gelombang 62 diperkirakan akan dibuka oleh PMO pada tanggal 6 Oktober 2023 mendatang. Lebih lanjut Anda bisa cek info terbaru di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 nantinya hanya dapat dilakukan secara online menggunakan NIK KTP lalu login ke laman www.prakerja.go.id.

Sebagai tambahan informasi uang BLT Rp 600 ribu dari Kartu Prakerja gelombang 62 hanya akan cair apabila pendaftar lolos seleksi serta telah menyelesaikan pelatihan hingga dapat sertifikat.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah