- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.
UMKM yang bisa menerima BLT Rp 3 juta adalah yang masuk ke dalam kategori ibu hamil.
Bantuan sosial PKH sendiri dicairkan dalam empat tahap dengan rincian:
Tahap I: Januari, Februari, Maret
Tahap II: April, Mei, Juni
Tahap III: Juli, Agustus, September
Tahap IV: Oktober, November, Desember
Maka BLT Rp 3 juta akan disalurkan sebesar Rp 750 ribu per tahap salah satunya pada bulan September ini.
Cara daftar bansos PKH 2023