Cara Cek Penerima PKH 2023 Tahap 4 Bulan Oktober-Desember Pakai HP Android di cekbansos.kemensos.go.id

- 19 September 2023, 15:14 WIB
Ilustrasi. Info cara cek penerima PKH 2023 tahap 4 bulan Oktober hingga Desember 2023 pakai HP Android di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi. Info cara cek penerima PKH 2023 tahap 4 bulan Oktober hingga Desember 2023 pakai HP Android di cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@pkhbanjarsari

Baca Juga: Update BLT BPNT 2023 Cair Hari Ini, Cara Daftar Penerima Bansos 400 Ribu di Cekbansos.kemensos.go.id Lewat HP

Cara cek penerima bansos PKH dengan KTP

Berikut cara cek daftar nama penerima PKH 2023 tahap 4 yang cair bulan Oktober-Desember 2023 mendatang:

  • Lihat bagian Nama dan Alamat di KTP Anda.
  • Anda harus mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.
  • Daftarkan lokasi Anda.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi di KTP.
  • Sebuah kode keamanan akan muncul di layar.
  • Setelah Anda klik tombol "CARI DATA", tunggu sebentar.
  • Nama dan status Anda sebagai penerima bantuan akan ditampilkan dalam hasil pencarian.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT Lansia Bansos 600 Ribu Cair, Klik Link Daftar Nama Penerima PKH 2023 Tahap 3 di Sini

Besaran nominal PKH tahap 5 2023

Berikut besaran nominal PKH tahap 5 2023 ketujuh kategori penerima bansos:

  • Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak-anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak Tingkat SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak Tingkat SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Anak Tingkat SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Baca Juga: Link Nama Penerima Bansos PKH 2023 Cair Uang Hingga Rp 750.000, Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BLT?

Demikianlah info cara cek penerima PKH 2023 tahap 4 bulan Oktober hingga Desember 2023 pakai HP Android di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah