Penerima kategori siswa sekolah dalam bansos PKH akan menerima uang dengan nominal yang berbeda-beda, berikut rinciannya:
1. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
2. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
3. Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap
Adapun penyaluran bansos PKH dibagi dalam empat tahap, sehingga siswa SMA bisa menerima uang hingga Rp 2 juta.
Namun ada syarat tertentu untuk siswa bisa dinyatakan sebagai penerima bansos PKH. Syarat ini wajib dipenuhi oleh orang tua siswa, berikut rinciannya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai KTP
3. Warga miskin/rentan miskin