Cara Terdaftar Nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id Meski Tanpa KIP atau Tidak Padan DTKS

- 12 Agustus 2023, 10:25 WIB
Cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar Rp 1 juta cair meski tanpa KIP dan tidak padan DTKS.
Cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar Rp 1 juta cair meski tanpa KIP dan tidak padan DTKS. /BERITA DIY/IRSA ARDIA

Sebagai informasi tidak semua penerima PIP memiliki KIP, KIP yang dimiliki penerima PIP diberikan berdasarkan hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS dan P3KE serta ditandai Layak PIP oleh sekolah pada Dapodik.

Jika Anda pemilik KIP tapi tidak berlaku, berarti Anda sudah tidak diusulkan mendapatkan PIP Kemdikbud 2023.

Pasalnya DTKS dan P3KE bersifat dinamis, setiap tahun akan ada penetapan ulang penerima KIP sebagai pembaharuan data.

Cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id yakni dengan mendaftarkan ke Dapodik agar ditandai sebagai siswa Layak PIP.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Langsung Cair Rp1 Juta ke NIK NISN SD-SMA KIP Ini dan 5 Siswa yang Bisa Dapat Lagi 2024

Cara mengajukan nama ke Dapodik

  1. Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
  2. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
  3. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
  4. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
  5. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
  6. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
  7. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
  8. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id

Itulah informasi cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar dana hingga Rp 1 juta cair ke rekening meski tanpa KIP atau tidak padan DTKS.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah