BERITA DIY - Berikut cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id meski tanpa KIP atau tidak padan DTKS.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga menjadi syarat penentu siswa penerima PIP Kemdikbud 2023, selain itu juga terdapat pertimbangan khusus bagi siswa yang tidak memiliki KIP.
Pertimbangan khusus syarat penerima PIP:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Pada saat ini PIP Kemdikbud 2023 sudah pada tahap penyaluran dana PIP ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa penerima.
Dana yang didapat oleh siswa penerima yakni mulai dari terkecil Rp 225 ribu hingga Rp 1 juta disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu - Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu - Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
-Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Untuk memastikan apakah Anda dapat PIP Kemdikbud 2023, Anda bisa cek penerima di pip.kemdikbud.go.id dengan input NISN dan NIK KTP peserta didik.
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id lewat HP atau laptop
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan
3. Terdapat satu kolom yang harus diisikan yakni kode captcha berupa perhitungan, tulis hasil hitungan kode captcha agar bisa memulai pencarian
4. Klik cek penerima PIP
Lantas bagaimana jika masuk SK Nominasi PIP Kemdikbud 2023?
Anda akan diminta untuk aktivasi rekening SimPel ke bank penyalur Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, sedangkan Bank BNI untuk siswa SMA dan SMK.
Barulah Anda akan mendapatkan bantuan hingga Rp 1 juta ke rekening yang sudah diakvitasi ketika muncul SK Pemberian di pip.kemdikbud.go.id.
Tapi jika Anda mendapati status KIP tidak terdaftar atau tidak padan DTKS, Anda tetap bisa dapat PIP dengan cara berikut ini.
Sebagai informasi tidak semua penerima PIP memiliki KIP, KIP yang dimiliki penerima PIP diberikan berdasarkan hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS dan P3KE serta ditandai Layak PIP oleh sekolah pada Dapodik.
Jika Anda pemilik KIP tapi tidak berlaku, berarti Anda sudah tidak diusulkan mendapatkan PIP Kemdikbud 2023.
Pasalnya DTKS dan P3KE bersifat dinamis, setiap tahun akan ada penetapan ulang penerima KIP sebagai pembaharuan data.
Cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id yakni dengan mendaftarkan ke Dapodik agar ditandai sebagai siswa Layak PIP.
Cara mengajukan nama ke Dapodik
- Siswa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan lalu diserahkan ke pihak sekolah
- Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
- Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
- Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
- Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
- Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
- Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
- Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Itulah informasi cara terdaftar nominasi PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id agar dana hingga Rp 1 juta cair ke rekening meski tanpa KIP atau tidak padan DTKS.***