- Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021
Untuk melakukan pendaftaran penerima bantuan UMKM ini, KPM bisa langsung menghubungi pendamping PKH masing-masing dan jika menerima bantuan akan langsung didampingi pendamping PKH untuk membeli kebutuhan usaha.
Selain itu, perlu diketahui bahwa dengan melakukan daftar prorgam PENA ini pelaku UMKM tidak lagi melakukan cek daftar nama penerima bantuan di situs eform.bri.co.id dengan menggunakan NIK KTP.
Demikian informasi cara daftar jadi penerima bantuan UMKM Rp6 juta tanpa cek link eform.bri.co.id pakai NIK KTP, cek kapan bantuan kapan cair tahun 2023.***