Melalui program Pahlawan Ekonomi Nasional atau PENA dari Kemensos, masyarakat miskin yang ingin sudah memiliki usaha kecil atau ingin merintis UMKM bisa mendapatkan bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima ini adalah Rp6 juta, dipotong pajak untuk membeli peralatan dan bahan usaha mikro, kecil dan menengah yang tengah dijalankan.
Untuk menjadi penerima bantuan PENA Kemensos ini, pelaku UMKM wajib memenuhi syarat sebagai berikut.
- Calon Penerima adalah terdaftar sebaai penerima bansos aktif
- Calon penerima memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha
- Pendaftar setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA
- Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga
- Diprioritaskan usia produktif 20-40 tahun