BERITA DIY - Selamat bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp6 juta akan cair ke pelaku UMKM kategori tertentu. Cek syarat dan cara untuk menjadi peneirma bantuan berikut ini.
Bantuan untuk pelaku UMKM merupakan salah satu jenis bantuan yang terus dinantikan oleh pelaku UMKM. Terlebih setelah pada masa pandemi Covid, pelaku UMKKM mendapatkan suntikan dana.
Nominal bantuan baik kecil seperti Rp600 ribu atau bahkan Rp100 juta tentunya akan sangat membantu pelaku UMKM dalam menjalankan usaha yang dimilikinya.
Namun sayangnya untuk tahun 2023 ini, Kementerian Koperasi dan UKM tidak lagi memberikan bantuan untuk pelaku UMKM dalam bentuk BLT atau dana hibah.
Sementara melalui Dinas Koperasi dan UKM di daerah juga belum diketahui apakah ada dana bantuan untuk pelaku UMKM yang bisa diterima pada tahun 2023 ini.
Pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal sebenarnya bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank. Namun jika dirasa keberatan dengan angsuran tiap bulan dan bunga pinjaman, KUR tentu bukanlah solusi.
Kabar baiknya, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya untuk menghidupkan ekosistem usah amikro di Indonesia, salah satunya melalui program PENA 2023.
PENA Kemensos merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.