Cara Daftar Penerima Bantuan UMKM 2023, Bisa Dapat Rp6 Juta Jika Penuhi Syarat Ini, Tanpa NIB atau SKU

- 7 Agustus 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi - Cara daftar penerima bantuan UMKM 2023, bisa dapat Rp6 juta, ini syarat yang harus dipenuhi.
Ilustrasi - Cara daftar penerima bantuan UMKM 2023, bisa dapat Rp6 juta, ini syarat yang harus dipenuhi. /PEXELS/ Tom Fisk

BERITA DIY - Simak informasi cara daftar jadi penerima bantuan UMKM 2023 bisa dapat Rp6 juta lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi, bukan program BPUM dari KemenkopUKM.

Masyarakat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan usaha di tahun 2023, meski bukan dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) seperti pada tahun 2020 dan 2021.

Program bantuan UMKM yang bisa diterima oleh masyarakat pada tahun 2023 ini bahkan bukan berasal dari KemenkopUKM melainkan dari Kemensos dengan nominal yang cukup besar yaitu Rp6 juta.

Cek bagaimana cara dan syarat daftar sebagai penerima bantuan UMKM di tahun 2023 berikut ini agar masyarakat dan pelaku UMKM bisa mendapat Rp6 juta.

Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP Login pip.kemdikbud.go.id untuk Lihat Daftar Online Penerima Agustus 2023, Cair Kapan?

Program bantuan UMKM dari Kemensos yang akan cair di tahun 2023 ini adalah program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA di tahun 2023.

PENA Kemensos merupakan program pemberdayaan penerima manfaat yang berfokus pada pemberdayaan ibu rumah tangga dari keluarga prasejahtera.

Dengan demikian program ini hanya bisa diikuti oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos.

Melalui program PENA Kemensos ini masyarakat KPM bisa membuka usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM dengan bantuan uang dari Kemensos sebesar Rp6 juta untuk membeli peralatan dan bahan.

Baca Juga: BLT Rp 2 Juta Cair Tanpa Cek PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id , Ini Cara Daftar Online Pakai HP

Namun untuk daftar menjadi penerima bantuan UMKM sebesar Rp6 juta dari Kemensos ini, masyarakat khususnya KPM yang ingin menjadi pelaku UMKM wajib memenuhi sejumlah syarat dan kriteria.

Berikut syarat dan kriteria penerima PENA Kemensos dilansir dari laman resmi Kemensos, selengkapnya.

- Calon Penerima adalah terdaftar sebaai penerima bansos aktif
- Calon penerima memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha
- Pendaftar setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA
- Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga
- Diprioritaskan usia produktif 20-40 tahun
- Diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Insentif Tak Hangus, Ini Cara Beli Pelatihan Bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 58

Setelah mempelajari syarat dan kriteria penerima bantuan UMKM melalui program PENA 2023 ini, KPM bisa melakukan pendaftaran melalui pendamping PKH masing-masing.

Nantinya pendamping PKH akan mengajukan daftar calon penerima ke Dinas Sosial di daerah dan kemudian mengirimkan data ke Kementerian Sosial.

KPM hanya perlu menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping PKH apakah terdaftar sebagai penerima PENA atau tidak. Jika terdaftar KPM akan didampingi oleh pendamping PKH untuk melakukan pembelian alat dan bahan usaha.

Demikian informasi informasi cara daftar jadi penerima bantuan UMKM 2023 bisa dapat Rp6 juta lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah