BERITA DIY - Ketahui cara terbaru cek bantuan untuk UMKM di tahun 2023, tanpa masukkan NIK KTP ke link eform.bri.co.id, uang Rp600 ribu akan cair ke rekening bulan Agustus 2023.
Memasuki bulan kedelapan di tahun 2023, masih banyak pelaku UMKM yang mencoba mencari program bantuan untuk keberlangsungan usaha yang bakal cair di tahun 2023 ini.
Sebelumnya, pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu pada masa pandemi Covid19 melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2020 dan 2021.
Untuk menerima bantuan BPUM tersebut, pelaku UMKM bisa mendaftaran diri ke Dinas Koperasi dan UKM kemudian melakukan cek nama penerima bantuan di link eform.bri.co.id.
Cukup dengan masukkan NIK KTP ke link tersebut, data penerimaa bantuan UMKM akan muncul di link eform.bri.co.id, kemudian pelaku UMKM bisa mencairan bantuan.
Namun sayangnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM di tahun 2023 ini karena menilai pelaku UMKM telah bisa beradaptasi dengan kondisi ekonomi pasca pandemi.
Meskipun demikian, pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan UMKM terutama daftar dan lolos seleksi program pengembangan skill dan kemampuan berikut ini.
Program yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja di tahun 2023 yang akan memberikan uang insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu bagi pelaku UMKM yang daftar dan lolos seleksi.