Selamat Bansos PKH 2023 Rp 3 Juta Cair ke Rekening Pemilik KTP Ini, Masukkan Nama dan Alamatmu ke Link Ini

- 29 Juli 2023, 10:20 WIB
Bansos PKH 2023 Rp 3 juta cair ke rekening pemilik KTP ini, cara cek penerima masukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH 2023 Rp 3 juta cair ke rekening pemilik KTP ini, cara cek penerima masukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id. /Ilustrasi Pixabay.com/@Peggy_Marco

BERITA DIY - Selamat bansos PKH 2023 Rp 3 juta cair ke rekening pemilik KTP ini. Simak cara cek penerima dengan masukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan sosial program keluarga harapan atau bansos PKH 2023 masih cair hingga akhir semester I, untuk 10 juta pemilik KTP yang memenuhi syarat.

bansos PKH 2023 cair dalam bentuk uang tunai senilai Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun per pemilik KTP dengan cara ditransfer langsung ke rekening penerima, melalui Himbara.

Proses pencairan bansos PKH 2023 dilakukan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali, dan tahap 3 ini akan cair pada Juli, Agustus, hingga September 2023.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Dapat BLT Rp 3 Juta 2023, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Kapan Cair di SINI

Para pemilik KTP bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 atau tidak, termasuk berapa uang yang diterima dan kapan cair, secara online dari HP.

Proses pengecekan bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cekbansos Kemensos, cukup dengan masukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP.

bansos PKH 2023 Rp 3 juta cair ke rekening pemilik KTP dari kategori ibu hamil/menyusui dan balita (pemilik NIK) yang terdaftar di Dat Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut kriteria pemilik KTP yang bisa terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 di DTKS beserta uang yang diterima setiap tahunnya:

Baca Juga: Selamat Pemegang Kartu KKS Bisa Dapat Uang BLT 3 Juta, Cek Bansos Kemensos PKH Tahap 3 Kapan Cair di SINI

1. ibu hamil dan balita: masing-masing Rp 3 juta per tahun

2. lansia dan difabel: masing-masing Rp 2,4 juta per tahun

3. anak sekolah SD: Rp 900 ribu per tahun

4. anak sekolah SMP: Rp 1,5 juta per tahun

5. anak sekolah SMA: Rp 2 juta per tahun.

Adapun syarat pemilik KTP yang bisa dapat bansos PKH 2023 hingga Rp 3 juta ini adalah WNI, dari keluarga miskin atau rentan miskin, dan tercatat di DTKS.

bansos PKH 2023 Rp 3 juta tidak diberikan kepada pemilik KTP dari golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indoensia (TNI), Anggota Polri, dan Penerima bantuan lain.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair Juli - September 2023 di SINI, Nominal, dan Cara Daftar Online Lewat HP

Para pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2023 bisa lapor ke kepala desa.

Mereka juga bisa daftar online melalui aplikasi cek bansos Kemensos atau link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan cara cek bansos PKH 2023 Rp 3 juta via link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama dan alamat sesuai KTP

3. Masukkan kode huruf

4. Klik "Cari DATA"

5. Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database milik Kemensos.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Pencairan Bantuan Agustus Mulai Tanggal Ini

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan ini, maka pemilik KTP akan mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah daerah setempat jika bansos PKH 2023 Rp 3 juta sudah masuk rekening.

Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2023 Rp 3 juta ke rekening pemilik KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

- tahap 1: Januari-Maret 2023

- tahap 2: April-Juni 2023

- tahap 3: Juli-September 2023

- tahap 3: Oktober-Desember 2023

Demikianlah informasi bansos PKH 2023 Rp 3 juta cair ke rekening pemilik KTP di atas dan cara cek penerima dengan masukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah