BERITA DIY - Selamat pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bantuan Rp 4,2 juta non BSU 2023. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.
Bantuan subsidi upah atau BSU 2023 merupakan salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Indonesia, khususnya karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, sejumlah karyawan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 600 ribu melalui program BSU ini pada tahun lalu, yang cair via Himbara atau Kantor Pos.
BSU Rp 600 ribu ini diberikan kepada karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di link kemnaker.go.id.
Untuk terdaftar di link tersebut, para karyawan pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan wajib memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2023.
Beberapa syarat penerima BSU tahun lalu di antaranya adalah mendapatkan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, peserta BPJS Ketenagakerjaan, hingga tidak terdaftar sebagai beberapa golongan berikut ini:
- Penerima Kartu Prakerja
- Penerima BPUM
- Penerima PKH
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajuri Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Sayangnya, program BSU 2023 ini belum kunjung dilanjutkan oleh Kemnaker lantaran masih mempertimbangkan urgensi pemberian bantuan ini di tengah kondisi perekonomian negeri.