BERITA DIY - Selamat penerima BSU bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta pada Juli 2023 ini. Simak cara daftar online melalui link resmi yang dibuka pekan ini.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah beberapa kali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk karyawan, sejak tahun 2020 hingga tahun lalu.
Karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.
BSU ini diberikan kepada karyawan yang memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya mendapatkan gaji dalam jumlah tertentu setiap bulannya.
Selain itu, bantuan BSU ini juga hanya diberikan kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bukan ASN, TNI, dan Polri.
Sayangnya, Kemnaker belum kunjung memberikan BSU pada tahun 2023 ini. Sehingga karyawan belum perlu cek penerima bantuan ini di link kemnaker.go.id.
Meskipun demikian, para penerima BSU tahun lalu bisa dapat bantuan Rp 4,2 juta pada Juli 2023 melalui program lain, dengan cara daftar online di link resmi yang dibuka pekan ini.
Berikut rincian bantuan Rp 4,2 juta yang bisa diterima pada Juli 2023 ini jika lolos seleksi program tersebut dan mengikuti semua rangkaian kegiatan sampai akhir: