BERITA DIY - Pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp 600 ribu tanpa BSU 2023. Daftar online pakai NIK KTP ke link resmi ini.
Ada uang BLT Rp 600 ribu untuk pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa cek BSU 2023 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.
Siapkan NIK KTP untuk daftar online ke link resmi Pemerintah agar pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu.
Ketahui peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu serta cara daftar online pakai NIK KTP ke link resmi di sini.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program Pemerintah yang menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Selain itu pekerja penerima BLT Subsidi Gaji tersebut merujuk dari data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada saat itu pekerja bisa cek BSU di laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan. Adapun uang BLT cair melalui bank HIMBARA dan PT POS Indonesia.
Sayangnya BSU 2023 dihapus atau sudah tidak ada. Namun pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa dapat uang BLT Rp 600 ribu kembali.