SEGERA DIBUKA, Syarat Pekerja Berhak Terima Rp 600 Ribu Tanpa BLT BSU Kemnaker 2023, CAIR Setelah Lakukan Ini

- 24 Juli 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi. Segera dibuka, syarat pekerja berhak terima Rp600 ribu tanpa BLT BSU Kemaker 2023, serta uang cair setelah lakukan hal berikut ini.
Ilustrasi. Segera dibuka, syarat pekerja berhak terima Rp600 ribu tanpa BLT BSU Kemaker 2023, serta uang cair setelah lakukan hal berikut ini. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Segera dibuka, simak syarat pekerja berhak terima Rp600 ribu tanpa bantuan uang tunai (BLT) bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnater) 2023, uang cair setelah lakukan hal berikut ini.

Hadirnya BSU Kemnaker yang kembali dibuka pada tahun 2023 tentu sangat dinantikan oleh sebagian besar pekerja.

Sebab dengan dibukanya BSU Kemnaker para pekerja bisa terima uang BLT Rp600 ribu yang cair satu kali.

Pekerja yang berhak terima Rp600 ribu tersebut adalah yang memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: SIAP-SIAP Daftar, Uang Rp 600 Ribu Bakal CAIR ke Pekerja Kriteria Ini Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023

- Peserta BPJS Ketengakerjaan minimal 6 bulan.
- Penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK serta Polisi dan TNI.

BLT tersebut cair melalui rekening Bank Himbara milik pekerja penerima maupun lewat kantor Pos Indonesia.

Dibukanya BSU Kemnaker pun bertujuan untuk membantu perekonomian pekerja yang akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Kemudian pada BSU Kemnaker kembali dibuka pada tahun 2022 sebagai upaya untuk menekan dampak kenaikan BBM.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x