BERITA DIY - Kesempatan untuk pemilik UMKM bisa dapat BLT 700 ribu tanpa menjadi penerima bantuan BPUM, simak cara lengkapnya cukup pakai NIK KTP yang tersedia.
Para pemilik usaha atau UMKM belakangan masih banyak yang mencari mengenai adanya penyaluran dalam program bantuan atau BLT UMKM.
Pasalnya BPUM merupakan program bantuan sejumlah dana yang diberikan oleh pemerintah kepada para pemilik usaha mikro.
Total jumlah dana yang bisa didapatkan yakni mencapai Rp4,2 juta untuk setiap pelaku usaha sesuai dengan yang ditetapkan.
Namun demikian, hingga sampai saat ini masih belum terdapat kejelasan terkait dengan kapan pencairan untuk tahun 2024 ini.
Selain itu juga belum dilakukan proses update mengenai siapa saja yang berhak untuk masuk menjadi penerima bantuan.
Padahal bantuan ini merupakan salah satu yang menjadi cara pemerintah dalam membantu UMKM yang dimulai pada tahun 2020 yang lalu.