BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini dapat BLT Rp 700 ribu non BSU 2023. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan, di sini.
Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan untuk masyarakat prasejahtera pada tahun 2023 ini. Salah satunya adalah BLT Rp 700 ribu untuk pemilik KTP yang memenuhi syarat.
BLT Rp 700 ribu ini bukan berasal dari program bantuan subsidi upah atau BSU 2023 dari Kementerian Ketenagakerjan (Kemnaker).
Para pemilik KTP bahkan bisa daftar online sebagai penerima BLT Rp 700 ribu ini menggunakan HP hanya bermodalkan KK dan KTP, tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pendaftarannya juga tidak memakan waktu yang lama. Namun para pemilik KTP harus bersaing dengan jutaan masyarakat Indonesia lainnya untuk dapat BLT Rp 700 ribu non BSU 2023 ini.
Pasalnya, pemerintah menetapkan kuota dalam jumlah tertentu pada setiap gelombang pendaftaran yang dibuka. Jika tidak lolos seleksi di satu gelombang yang dibuka, para pemilik KTP masih bisa mendaftar lagi di gelombang berikutnya selama memenuhi syarat.
Berikut beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh pemilik KTP untuk dapat BLT Rp 700 ribu non BSU 2023 ini:
1. HP atau PC yang masih berfungsi dengan baik