BERITA DIY - Selamat karyawan bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Simak cara daftar online di sini.
Bantuan subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 belum lagi dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun ini, sehingga karyawan tidak perlu lagi cek penerima bantuan ini di link Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Meskipun demikian, karyawan bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023. Bahkan, proses pendaftarannya bisa dilakukan secara online menggunakan HP.
Syarat untuk dapat bantuan ini juga sangat mudah, hanya membutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan proses pengajuannya sangat cepat.
Jika tidak bisa melakukan pendaftaran secara online, karyawan juga bisa daftar langsung untuk dapat bantuan BLT Rp 600 ribu 4 kali non BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023.
BLT Rp 600 ribu ini cair empat kali dalam setahun, yakni setiap tiga bulan sekali, dengan jadwal sebagai berikut:
- tahap pertama: Januari sampai Maret 2023
- tahap kedua: April sampai Juni 2023