2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
3. Tuliskan hasil perhitungan kode captcha yang diminta
4. Klik Cek Penerima PIP
Jika nama Anda belum terdaftar di SK Nominasi pip.kemdikbud.go.id, Anda bisa lakukan penusulan nama Layak PIP ke sekolah.
Dengan begitu nantinya nama Anda akan dicentang Layak PIP lalu diusulkan ke Dapodik, ketika terverifikasi dan dinyatakan layak, nama Anda akan muncul pada SK Nominasi di laman SIPINTAR.
Namun terdapat hal yang membuat Anda gagal dapat PIP 2023, simak 3 faktor di bawah ini.
3 faktor gagal PIP Kemdikbud 2023
Baca Juga: Cara Dapat PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 Juta dan Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id Meski Tanpa KIP
1. Karena data peserta didik belum dinyatakan layak PIP oleh satuan Pendidikan melalui centang layak PIP di Dapodik
2. Sudah dicentang Layak PIP namun keterisian data masih belum valid, pada variabel NIK, NISN, tanggal lahir, atau nama ibu kandung