Pelatihan uang dipilih harus diikuti hingga selesai dan menerima sertifikat supaya dapat insentif pasca pelatihan Rp600 ribu.
Setelah itu, peserta bisa kembali dapat uang yang berasal dari insentif survei Rp100 ribu dengan mengisi kuesioner terkait pelatihan yang dijalani sebelumnya.
Khusus insentif pasca pelatihan dan insentif survei bisa digunakan secara bebas dan diambil dalam wujud uang tunai.
Akan tetapi sesuai dengan penjelasan sebelumnya, untuk bisa dapat Rp4,2 juta tersebut harus lolos seleksi terlebih dahulu.
Adapun syarat dasar yang wajib dipenuhi supaya bisa lolos dalam seleksi peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang, yaitu:
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
- Bukan pejabat negara, PNS, PPPK, aparatur negara, pegawai BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK.
Demikian informasi siap dibuka lagi, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 57 terkini untuk dapat bantuan dan isentif total Rp4,2 juta.***