- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Sedang tidak sekolah atau kuliah
- Pelaku UMKM
- Karyawan terkena PHK
- Pekerja yang ingin menambah keahlian
- Masyarakat berstatus KPM
- Belum pernah lolos Kartu Prakerja
- Bukan ASN/PNS, Polisi/TNI, pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa dan perangkatnya
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang sama untu mendaftar