BERITA DIY - Berikut informasi cara daftar KIP Kuliah 2023 bagi yang tidak punya KIP, cek syarat dan link pendaftaran tersedia di sini.
Seperti yang telah diketahui, KIP Kuliah 2023 merupakan salah satu program bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah pada tahun ini.
Pemerintah memiliki target untuk memberikan KIP Kuliah 2023 kepada 909,9 ribu mahasiswa (Kemdikbud) dan 67,8 ribu mahasiswa (Kemenag).
Bagi lulusan SMA, MA, SMK yang memenuhi persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2023 di bawah ini, segera persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Namun, bagaimana dengan siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Apakah mereka tetap dapat mendaftar KIP Kuliah 2023? Berikut penjelasannya.
Hingga saat ini, KIP Kuliah masih menjadi program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Namun, salah satu persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2023 adalah siswa harus memiliki prestasi, potensi, dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Mengacu pada persyaratan tahun sebelumnya, KIP Kuliah ditujukan khusus untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat pada tahun yang berjalan atau dua tahun sebelumnya.