- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan,
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sementara, siswa yang tidak memiliki KIP, KKS, dan tidak memenuhi syarat di atas maka perlu dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp4 juta per bulannya.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Melansir website resmi KIP Kuliah Kemdikbud, berikut ini alur dan cara daftar KIP Kuliah 2023:
1. Siswa mendaftar KIP Kuliah 2023 dengan mengakses website resminya di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Setelah itu sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan