Pinjaman Online Ilegal Cepat Cair 2023 Tanpa KTP dan Tidak Perlu Dibayar non OJK Apa Saja? Adakah? Cek Ini

- 6 Juli 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi - Banyak yang cari info pinjaman online ilegal cepat cair 2023 tanpa KTP dan tidak perlu dibayar non OJK apa saja dan adakah.
Ilustrasi - Banyak yang cari info pinjaman online ilegal cepat cair 2023 tanpa KTP dan tidak perlu dibayar non OJK apa saja dan adakah. /PIXABAY/Raten-Kauf

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pinjaman online ilegal cepat cair 2023 tanpa KTP dan tidak perlu dibayar non OJK apa saja dan adakah.

Pinjaman online ilegal menurut catatan Satgas Waspada Investasi OJK sejak 2018 hingga Februari 2023 ada sebanyak 4.567 platform.

Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah. Pada Maret lalu, OJK melaporkan adanya temuan 85 platform pinjaman online ilegal.

Ketahui, mengambil pinjaman melalui pinjaman online ilegal sangat tidak disarankan karena berbahaya dan bisa membuat orang terlilit utang karena bunga tinggi.

Baca Juga: Pinjaman Online Langsung Cair dalam Hitungan Menit Modal KTP Limit Rp 25 Juta, Ini Cara Daftar Mudah Cepat

Meski, pinjaman online ilegal menjanjikan cepat cair dan tanpa KTP. Iming-iming tersebut sebaiknya dihindari.

Lebih baik mengajukan pinjaman online di lembaga yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK karena lebih aman.

Nah, berikut adalah daftar 85 platform pinjaman online ilegal yang ditemukan OJK per Februari 2023:

  • Dana Pinjam
  • Dana Pinjam
  • Rupiah Now- Pinjaman Online
  • DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
  • Sumber Solusi Terdepan - Cepat (dahulu Dewa Penolong - Pinjaman easy)
  • 24 Cash
  • 24 Cash
  • Dana Go - Pinjaman Uang Online
  • GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
  • eKredit
  • H Dompet
  • Saku Aku- Pinjaman uang tunai tanpa jaminan cepat
  • Gold Peach
  • Duit Pintar- Pinjol Uang Aman
  • Dewa Penolong Pinjaman Helper

Baca Juga: Pinjaman Online OJK Bunga Rendah Tenor Panjang, Cair Rp 200 Juta Tanpa Jaminan, Daftar ke SINI

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x