Syarat Pendaftaran KIP Kuliah
Berikut syarat pendaftaran penerima KIP Kuliah, dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS
Berikut prosedur, langkah dan cara daftar KIP Kuliah 2023, dikutip dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, selengkapnya.
- Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan email aktif
- Tunggu proses validasi NIK, NISN dan NPSN
- Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email terdaftar
- Pilih jalur seleksi Mandiri dan selesaikan proses pendaftaran
- Selesaikan proses pendaftaran di portal
- Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di PTN/PTS wajib melakukan verifikasi lebih lanjut oleh PTN/PTS sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian informasi cara daftar, syarat dan link pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS bagi calon mahasiswa baru.***