Selamat Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat Uang Rp 4,2 Juta Resmi dari Pemerintah, Cek Daftarnya di SINI

- 4 Juni 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi - Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan berikut dapat uang Rp 4,2 juta dari pemerintah. Cek cara daftaranya di sini.
Ilustrasi - Selamat peserta BPJS Ketenagakerjaan berikut dapat uang Rp 4,2 juta dari pemerintah. Cek cara daftaranya di sini. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

Baca Juga: Cuma 30 Menit Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Cair Rp 25 Juta Tanpa Jaminan, Ajukan Tanpa Aplikasi Pinjol

Peserta BPJS Ketenagakerjaan harus memenuhi beberapa syarat untuk lolos Kartu Prakerja gelombang 54. Berikut daftarnya:

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.

2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

6. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x