Pemerintah kota atau kabupaten akan memberikan informasi lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi kepada KPM yang terdaftar.
Dilansir dari situs resmi kemensos.go.id, jadwal bansos PKH 2023:
- Tahap 1 : Januari - Maret
- Tahap 2 : April - Juni
- Tahap 3 : Juli - September
- Tahap 4 : Oktober - Desember
Berapa nominal uang bantuan PKH 2023?
Selain jadwal pencairan, jumlah uang nominal yang diberikan juga menjadi perhatian utama. Untuk tahun 2023, pemerintah telah menetapkan nominal bantuan PKH paling rendah sebesar Rp 1,5 juta per tahun dan tertinggi Rp 3 juta per tahun.
Jumlah bansos PKH 2023 diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
1. PKH ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. PKH anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. PKH lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.