6. Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, bukan Kepala Desa dan perangkatnya
7. Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang daftar
Demikian informasi UMKM pemilik NIK KTP ini bisa dapat Rp 4,2 juta, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 54 kapan dibuka bisa cek di sini.***